Hukum itu Indah
Persepektif atau cara pandang yang harus diluruskan bahkan diubah oleh masyarakat hukum. Melihat Konstitusi kita bahwa didalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 3 tertulis bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Artinya bahwa Semua yang berada dalam sebuah wadah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) menjunjung tinggi Hukum dengan menerapkan asas Equality Before The Law yang artinya bahwa semua sama dihadapan hukum yang dalam penjabaranya bahwa tidak adanya pembeda dalam penegakan hukum, di asas inilah aspek keadilan diharapkan mampu dirasakan seluruh elemen masyarakat. Sesuai dengan...